Hasil dari pertemuan RT Minggu, tanggal 21 Februari 2021 pada jam 14.00 wita sampai selesai:
Ditegaskan bersama Kepala Desa bahwa pengatar RT. wajib kita mintai dri warga.
Pembuatan spanduk ukuran 1x1 meter yang bertuliskan warga wajib membawa pengatar RT sebagai syarat pengurusan administrasi dan surat-menyurat di kantor desa
Untuk jual beli kepengurusan tanah RT wajib dilibatkan
Pertemuan di hadiri oleh, Kepala Desa, Kasi Pemdes, Kaur Keuangan, Koordinator Pem. Pajak dan RT-RT. ...